Pages

Wednesday, January 30, 2019

Banyak Pengemudi Angkutan Online Langgar Aturan - Suara Merdeka CyberNews


Banyak Pengemudi Angkutan Online Langgar Aturan

Satlantas Gelar FGD

GAJAHMUNGKUR- Banyak pengemudi angkutan online, ketika beroperasi justru melanggar aturan berlalu lintas. Hal itu bukan hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga penumpang yang diangkut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Rudi Antariksawan, ketika pada Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Satlantas Polrestabes Semarang, di Kantor Jasa Raharja Jawa Tengah, Jalan Sultan Agung, Gajahmungkur, Rabu (30/1). Kegiatan tersebut diikuti puluhan pengemudi angkutan online. ”Masih banyak angkutan online yang melanggar aturan berlalu lintas, sehingga menimbulkan kecelakaan,” kata dia, yang hadir dalam kegiatan tersebut, kemarin.

Menurut dia, bentuk pelanggaran tersebut antara lain tak mematuhi rambu lalu lintas, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan parkir di sembarang tempat. ”Pemahaman dan pengetahuan itu diberikan supaya mereka peduli akan pentingnya keselamatan saat berkendara. Hingga mereka tidak melanggar lalu lintas yang dapat berakibat fatal,” ujarnya.

Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan program milenial road safety festival, yang bertujuan mengurangi tingkat kecelakaan, khususnya yang menimpa penduduk usia produktif, yakni antara 18 hingga 35 tahun. Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBPYuswanto Ardi menambahkan, kecelakaan yang melibatkan angkutan umum di tahun 2018 di Semarang, sebanyak 45 persen melibatkan angkutan online.

Menurut dia, jumlah tersebut sangat tinggi dan perlu adanya upaya mereka untuk menjadi perwakilan kepolisian menjadi project road safety. ”Untuk angkutan sewa khusus roda empat itu ada 12 kecelakaan selama 2018. Untuk angkutan sewa khusus roda dua ini banyak ada 68 kecelakaan,” ungkapnya.

Lupakan Keselamatan

Yuswanto membeberkan, setidaknya terdapat kurang lebih 10 juta angkutan online di Indonesia. Aktifitas mereka di jalan raya sangat intensif dan juga tinggi. Namun mereka terkadang melupakan akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. ”Profil pekerjaan itu kan kejar terget, karena mereka setiap hari harus mengejar trip untuk mendapatkan bonus. Di Semarang ini banyak yang jalan satu arah, sering terjadi pelanggaran melawan arus, sehingga mereka secepat cepatnya mengantarkan orang barang dan tentunya menimbulkan kerawanan juga bagi pengguna jalan lain,” ujarnya.

Lanjut dia, para pengemudi angkutan online, baik roda dua maupun empat, sering mangkal di tempattempat umum, parkir tidak pada tempatnya. Hingga hal ini menimbulkan permasalahan lalu lintas berupa kemacetan jalan. ”Kalau penggunaan handphone saat mengemudi, Pak Dirlantas juga sudah menekankan penggunaan handphone tidak dipermasalahkan sepanjang tidak mengganggu konsentrasi. Artinya apabila digunakan menggunakan alat bantu, tidak masalah. Yang penting anggota gerak tangan kaki yang berfungsi untuk mengemudi tidak terganggu,” jelasnya.

Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Bambang Panular menyampaikan pembayaran santunan terhadap kecelakaan pernah Januari meningkat 11 persen. Menurutnya Peningkatan ini bukan berarti tingginya tingkat kecelakaan, akan tapi dilihat dari pembayaran perawatan atau pengobatan korban di kecelakaan. ”Khusus di Jawa Tengah pembayaran santunan terhadap kejadian kecelakaan per Januari meningkat 11 persen, yang tadinya kita bayarkan di tahun lalu sebesar Rp 25,2 miliar, untuk di tahun 2019 di bulan Januari ini sudah 28,2 miliar,” jelasnya.(K44- 42)


Berita Terkait

Loading...

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/164261/banyak-pengemudi-angkutan-online-langgar-aturan

No comments:

Post a Comment