Ribuan Warga Tandatangani Petisi Dukung Angkutan Online
WONOSOBO, suaramerdeka.com - Sebanyak 6.800 lebih masyarakat telah menandatangani petisi dukungan mengenai polemik kebijakan penutupan operasional angkutan berbasis online oleh Pemkab Wonosobo, Kamis (3/1) kemarin. Mereka sengaja membuat petisi dukungan melalui laman www.change.org dengan target awal 7.500 petisi.
Grab Partner Acquitition Cities Wonosobo, Muhammad Nuruddin Al Madina membenarkan memang terdapat petisi dukungan dari ribuan masyarakat. Hal itu karena banyak masyarakat yang menjadi customer angkutan berbasis online miliknya merasa keberatan jika aplikasi ditutup.
"Kami bukan yang menggerakan, karena itu memang lahir dari masyarakat sendiri menanggapi rencana penutupan angkutan online paska aksi pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan kemarin," ujarnya, Jumat (4/1) pagi.
Sementara dalam surat terbuka pada Bupati Wonosobo Eko Purnomo itu, para netizen menyampaikan kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang secara terang menutup Ojek Online di Kabupaten Wonosobo. "Sebagai kota berkembang, apakah salah jika hadir transportasi berbasis online di Kabupaten Wonosobo ini yang pada dasarnya ini adalah menjawab atas tuntutan tekhnologi yang kian maju?," tulisnya.
Dari info yang didapatkan dari salah satu pengurus driver online Wonosobo, setidaknya ada kurang lebih 800 driver bike dan 70 driver car yang merasa keberatan atas kebijakan yang Pemkab Wonosobo buat ini. Selain itu ada lebih dari 250 outlet makanan yang bermitra kepada provider transportasi online di Wonosobo yang mereka anggap menjadi salah satu fasilitas untuk menambah perekonomian usaha mereka.
"Kalau transportasi online dilarang, itu artinya sama saja kami konsumen dilarang menggunakan ojek pangkalan, dilarang menggunakan becak, dilarang menggunakan mobil rental. Kami meminta kepada Bapak Bupati untuk mempertimbangkan kebijakan yang telah bapak putuskan ini, karena bukan hanya berdampak pada pelaku driver saja, sedangkan lapangan pekerjaan yang sulit di Kabupaten Wonosobo ini juga menjadi perhatian khusus yang perlu bapak tuntaskan," terangnya.
Mereka pun meminta kepada Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dan Wakil Bupati, Agus Subagiyo agar mengkaji lebih dalam keputusan tersebut.
(M Abdul Rohman/CN41/SM Network)
Berita Terkait
Loading...
No comments:
Post a Comment