Keluhan operator angkutan umum, baik bus sedang maupun mikrolet terkait peremajaan armada masih pada ketersediaan modal. Anggota Komisi B DPRD DKI, Ida Mahmudah menyarankan agar pihak operator dapat terintegrasi dengan Transjakarta.
Terkait hal tersebut, dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memfasilitasi operator angkutan umum dengan pihak PT Transjakarta.
Sehingga, operator angkutan umum dapat merevitalisasi armada yang telah usang, PT Transjakarta pun melirik mereka sebagai rekan.
Kerjasama tersebut perlu dilakukan mengingat semangat Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatan jumlah pengguna angkutan umum. Bersamaan dengan pembangunan jaringan JakLingko pada tahun 2019.
"Harapannya agar Pemprov DKI dapat merangkul operator lewat Transjakarta, tujuannya agar transportasi massal terintegrasi. Diakui sampai sekarang Transjakarta belum mampu menjangkau penumpang," ungkapnya dihubungi pada Senin (28/1/2019).
Tidak hanya lewat program kerjasama dengan PT Transjakarta, peremajaan katanya juga dapat melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta lainnya, seperti Bank DKI. Lewat pembiayaan atau kredit ringan, operator kendaraan umum dapat meremajakan armadanya dan tetap berusaha.
"Kebijakan harus pada kepentingan rakyat, dan harus jalan. JakLingko jangan seperti OK Otrip yang gagal, Pemprov DKI harus rangkul (operator) agar pelayanan transportasi massal lebih luas dan semakin unggul," jelasnya.
Dikandangkan
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arroufy menegaskan pihaknya bakal menertibkan sejumlah armada bus sedang yang berusia tua serta kadaluarsa izin trayek.
Penertiban diungkapkannya berupa penyisiran di sejumlah terminal Ibu Kota, sehingga tidak ada armada yang tetlewat. Pihaknya pun telah membentuk Tim Gabungan Lintas Jaya Pengendalian Operasi (Dalops), khusus operasi tersebut.
"Waktunya situasional, tidak terjadwal. Jadi diharapkan operator bus bisa perpanjang ijin trayeknya atau meremajakan armadanya," ungkapnya dihubungi pada Senin (28/1/2019).
Terkait razia tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik armada. Sehingga apabila terdapat armada tidak sesuai ketentuan, pihaknya tidak segan mengandangkan kendaraan.
Terlebih, operator angkutan umum telah diberikan kesempatan untuk terintegrasi dengan PT Transjakarta masuk dalam jaringan JakLingko.
"Semuanya akan ditindak, semuanya dikandangkan kalau tidak sesuai ketentuan," tegasnya.
Baca lanjutan nya buka link di samping http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/28/operator-angkutan-umum-keluhkan-peremajaan-armada-dan-dprd-sebut-solusinya-transjakarta
No comments:
Post a Comment