MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi berkesempatan menemui warga Grogol Utara, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Menhub mendengarkan beberapa aspirasi masyarakat terkait tarif angkutan transportasi yang beberapa waktu ini mengalami peningkatan, terutama pada angkutan penerbangan.
"Saya memang ditugaskan untuk menangkap aspirasi masyarakat, berkaitan dengan tarif, berkaitan dengan kemudahan-kemudahan angkutan transportasi," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, Minggu (20/1/2019).
Oleh karenanya, kata Budi Karya Sumadi, tadi pertanyaan yang disampaikan juga jelas bahwa tarif-tarif itu sebaiknya jangan ada suatu kenaikan
Arahan Presiden
Menanggapi hal ini, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran Kementerian Perhubungan terus berupaya agar tarif tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Dan masih dalam batas daya beli masyarakat.
"Arahan Pak Presiden, tarif-tarif itu sedapat mungkin tidak naik karena daya beli masyarakat terbatas," kata Budi Karya Sumadi.
Kalau di kota-kota sepanjang utara Pulau Jawa yang dilalui kereta api kita dapat mengandalkan tarif-tarif yang ada sekarang.
"Tapi kalau berkaitan dengan internasional, tentunya pesawat kita upayakan agar tarif-tarif itu dalam suatu jangkauan atau kenaikan yang bijaksana," ucap Budi Karya Sumadi.
Harapannya, apabila tarif angkutan transportasi terjangkau dan masih masuk dalam daya beli masyarakat, hal ini dapat terus memicu kegiatan ekonomi lain.
Seperti perdagangan dan pariwisata untuk semakin berkembang.
Harapannya, kata Budi Karya Sumadi, dengan tarif-tarif yang tidak naik itu justru memicu kegiatan-kegiatan ekonomi yang lain.
Sehingga masyarakat bisa bergerak untuk berdagang, mereka bisa berwisata dan sebagainya.
"Karena kita ingin sekali perdagangan dan pariwisata itu menjadi suatu hal andalan bagi masyarakat," kata Menhub Budi Karya Sumadi. (dik)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/20/menhub-budi-karya-sumadi-upayakan-agar-tarif-angkutan-transportasi-tidak-mengalami-peningkatan
No comments:
Post a Comment