Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemhub) berupaya agar tarif angkutan umum, moda transportasi darat, laut, maupun udara, tidak mengalami peningkatan yang signifikan sehingga masih dalam batas daya beli masyarakat.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya, mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tarif angkutan umum diharapkan sedapat mungkin tidak naik karena daya beli masyarakat terbatas.
"Kalau di kota-kota sepanjang utara Jawa yang dilalui kereta api, kita dapat mengandalkan tarif-tarif yang ada sekarang. Namun, kalau berkaitan dengan internasional, tentunya pesawat kita upayakan agar tarif-tarif itu dalam suatu jangkauan atau kenaikan yang bijaksana," ungkap Budi Karya dalam keterangan resminya, Minggu (20/1).
Budi mengatakan, apabila tarif angkutan transportasi terjangkau dan masih masuk dalam daya beli masyarakat, dapat terus memicu kegiatan ekonomi lain seperti perdagangan dan pariwisata untuk semakin berkembang.
"Harapannya dengan tarif-tarif yang tidak naik itu justru memicu kegiatan-kegiatan ekonomi yang lain. Sehingga masyarakat bisa bergerak untuk berdagang, mereka bisa berwisata, dan sebagainya. Karena kita ingin sekali perdagangan dan pariwisata itu menjadi suatu hal andalan bagi masyarakat," kata Budi Karya.
No comments:
Post a Comment