Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dalam rangka menghadapi libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Satlantas Polres Cilacap dan Dishub Kabupaten Cilacap memeriksa kelayakan jalan kendaraan angkutan umum.
Pemeriksaan kendaraan dilaksanakan secara berkala mulai sebelum liburan dan pada pertengahan liburan Natal dan Tahun Baru di Terminal dan pangkalan PO Bus.
Kasat Lantas AKP Akhmad Nur Ari mengatakan, sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan bus baik reguler maupun bus pariwisata. Adapun lingkup pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan semisal ban, lampu, wiper, emisi gas buang, alat pemecah kaca, hingga klakson.
“Kelengkapan surat-surat kendaraan meliputi STNK, Buku Uji Kendaraan dan kesesuaian izin Trayek juga ikut diperiksa” tambah Kasat Lantas.
Ipda Khamami, Kanit Dikyasa Polres Cilacap saat memimpin kegiatan mengatakan, tujuan pemeriksaan itu untuk mempersiapkan angkutan umum yang berkeselamatan, serta mencegah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum.
Lebih dari itu, kata dia, pemeriksaan kendaraan angkutan umum dalam rangka memberikan perlindungan, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat yang akan menggunakan sarana angkutan umum selama libur Natal dan Tahun Baru
“Dengan kegiatan pemeriksaan laik jalan seperti ini diharapkan dapat mencegah terjadinya laka lantas yang melibatkan angkutan umum khususnya Bus” kata Ipda Khamami. (*)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://jateng.tribunnews.com/2018/12/26/liburan-natal-dan-tahun-baru-polres-dan-dishub-cilacap-periksa-kelaikan-jalan-angkutan-umum
No comments:
Post a Comment