Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kementerian Perhubungan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Tengah & DIY melakukan operasi ramp check kelaikan operasional kendaraan untuk angkutan pariwisata, Sabtu (1/12).
Operasi ini dilakukan dalam rangka kesiapan angkutan pariwisata jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Dalam operasi yang dilakukan petugas gabungan dari BPTD Jateng dan DIY, Dishub Provinsi DIY, Dishub Kabupaten Magelang, dan petugas Kepolisian Resort Magelang, puluhan angkutan pariwisata yang melintas di Pertigaan Mendut, dari dan ke Kawasan Borobudur diperiksa. Hasilnya, petugas masih saja menemukan angkutan yang tak memenuhi kelaikan operasional kendaraan.
Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Direktorat Pembinaan keselamatan Direktorat Jenderal Perhububgan Darat Kementerian Perhubungan, Renhart Ronald, mengatakan, operasi ramp check ini dilakukan untuk memastikan angkutan pariwisata yang beroperasional jelang Natal dan Tahun Baru 2019 layak secara operasional.
"Kita mau menyakinkan bahwa angkutan pariwisata yang beroperasi menjelang natal dan tahun baru, berikut liburan panjangnya itu dalam keadaan layak operaisonal. Seperti yanh sudah dilakukan di angkutan lebaran tahun lalu dan tahun ini. kita ingin nenyakinkan bahwa angkutan-angkutan wisata layak," ujar Renhart, Sabtu (1/12) di sela operasi Ramp Check.
Renhart mengatakan, operasi Ramp Check ini dilakukan hampir di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Tengah dan DIY. Ada lima titik lokasi operasi Ramp Check di wilayah Jateng dan DIY, yakni di Kawasan Borobudur, Prambanan, Baturaden, Bandungan dan Tawangmangu.
"Keseluruhan lokasi adalah lokasi wisata yang kerap menjadi lokasi operasional angkutan pariwisata. Angkutan pariwisata ini tak masuk terminal, sehingga kami harus melakukan jemput bola di lokasi wisata. Tujuannya ya untuk memastikan angkutan yang digunakan harus benar-benar layak operasional," kata Renhart.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata yang melintasi lokasi wisata tersebut. Ada tiga aspek yang diperiksa, mulai dari administrasi yang terdiri dari izin penyelenggaraan angkutan, KIR dan SIM; teknis utama seperti rem, lampu, stir, ban, dan teknis kelaikan operasional dari kendaraan; terakhir yakni teknis penunjang berupa pemecah kaca, alat pemadam api, p3k, dongkrak, dan ban cadangan.
"Tindakan tegas kami lakukan kepada para pelanggar. Angkutan yang tak memenuhi administrasi, kami lakukan penilangan. Jika teknis utama tak dipenuhi, kami larang operasional sampai kelengkapan angkutan dipenuhi atau diperbaiki. Karena teknis utama ini penting dan bahaya kalau tak dipenuhi. Kemudian teknis penunjang, kami beri peringatan untuk segera melengkapi," kata Renhart.
Baca lanjutan nya buka link di samping http://jogja.tribunnews.com/2018/12/01/kemenhub-lakukan-operasi-ramp-check-angkutan-pariwisata-di-borobudur-dan-prambanan
No comments:
Post a Comment