Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jadwal konsultasi Pansus Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan DPRD Kota Yogyakarta, yang awalnya dilakukan Rabu (28/11/2018) kemarin, mundur dari jadwal.
Ketua Pansus, Bambang Seno menjelaskan pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan Pemda DIY terkait aspirasi pebetor yang disampaikan pada Senin (26/11/2018) lalu.
"Kami sudah berkirim surat ke DIY, tapi ada agenda lainnya. Jadi dijadwalkan minggu depan untuk konsultasi Raperda tersebut," ujarnya, Kamis (29/11/2018).
Baca: Peneliti Pustral UGM Minta Pemerintah Buat Aturan yang Jelas untuk Betor dan Becak Kayuh
Bambang menjelaskan, bahwa aspirasi pebetor seluruhnya telah ditampung.
Intinya, para pebetor meminta agar mereka mendapatkan jaminan atas profesi yang mereka tekuni selama ini.
Walau demikian, Bambang menjelaskan bahwa pihaknya selaku legislatif di Kota Yogyakarta tidak bisa bergerak sendiri.
Hal tersebut dikarenakan keberadaan betor tidak hanya di Kota Yogyakarta melainkan seluruh DIY.
"Maka dari itu kami meminta saran, masukan, dan arahan dari Pemda DIY," ujarnya.
Baca: Pengemudi Betor Pertanyakan Raperda Angkutan Jalan
Konsultasi tersebut, lanjutnya, nantinya bisa mendapatkan titik temu antara harapan pebetor dan pihak Kota Yogyakarta.
Baca lanjutan nya buka link di samping http://jogja.tribunnews.com/2018/11/29/jadwal-konsultasi-raperda-angkutan-jalan-ditunda
No comments:
Post a Comment