Pages

Tuesday, November 20, 2018

Herman Deru : Angkutan Batu Bara Bukan Dihentikan, Tapi Hanya ...

Palembang – Beredar isu bahwa Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menutup angkutan batu bara, dibantah oleh Herman Deru, dirinya menegaskan bahwa dirinya tidak melarang operasi angkutan batu bara. Hanya saja, menurut Gubernur, Peraturan Gubernur Nomor 74/ 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23/2012 tentang Tara Cara Pengangkutan Batu Bara melalui Jalan Umum itu maksudnya agar angkutan batu bara dapat melewati jalur khusus servo yang sudah disiapkan pemerintah.

“Maksud saya melarang angkutan batu bara, tidak melintas di jalan umum, bukan melarang operasi,” ungkap Herman Deru dalam sambutannya saat silaturahmi bersama pemimpin redaksi dan insan media di Griya Agung pada Sabtu (17/11/2018) malam.

Dijelaskan, dirinya sebagai Gubernur mengakui pentingnya tambang batu bara yang memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Akan tetapi, keamanan dan kenyamanan masyarakat juga harus dipenuhi. “Kita butuh industri tambang (batu bara) yang memberikan kontribusi tapi perlu juga kenyamanan (masyarakat),” tegasnya.

Herman Deru pun mengaku tak ingin membandingkan dengan kebijakan Gubernur sebelumnya, tapi melanjutkan. “Kebijakan rezim lalu (masa Gubernur Alex Noerdin) sudah ada jalan khusus batu bara. Pergub 74/2018 ya jalannya lewat situ,” terangnya sembari mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari Kadishub yang memberikan toleransi kepada transportir batu bara lewat jalan umum hanya menuju stasiun di Tanjung Jambu. “Yang lain boleh nyari duit, tapi yang dilewati jangan sampai susah,” imbaunya.

Terkait kebijakan yang kontroversi tersebut, Gubernur meminta dukungan dari setiap elemen masyarakat tanpa terkecuali wartawan dan media massa.

“Aku cuma butuh dukungan untuk menjelaskan ini secara komprehensif,” imbuhnya.

Bukan hanya industri tambang batu bara, semua investasi yang masuk bakal dikelola untuk kemajuan Sumsel. Herman Deru tak ragu menerapkan kebijakan terkait aturan investasi yang segera berlaku pada awal 2019.

“Aturan tenaga kerja, belum diperdakan sudah dipergubkan. Investasi masuk dari mana saja kami terima dengan baik, syaratnya (pekerja) pakai orang Sumsel,” tandasnya. (Ari)

Klik di bawah ini untuk berlangganan konten terbaru dari Advokasi.co

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://advokasi.co/arienetcjgmail-com/headline/herman-deru-angkutan-batu-bara-bukan-dihentikan-tapi-hanya-dialihkan-jalurnya/

No comments:

Post a Comment