"Kebetulan tadi pagi dapet orderan rutenya lewat Jalan Benyamin. Saya lupa, untung dikasih tahu sama penumpang. Jadi terpaksa lewat jalur lain, lebih jauh dan lama. Tapi ya mau gimana lagi, " tutur salah seorang pengemudi angkutan daring, Jansen di Jakarta, Rabu.
Meski Jansen menyadari kebijakan tersebut bertujuan positif, ia berpendapat bahwa pelaksanaan ganjil-genap juga memiliki dampak negatif bagi mobilitas warga Jakarta.
Ia pun berharap pemerintah dan pembuat kebijakan terkait bisa memberikan solusi terbaik bagi kalangan pengemudi angkutan daring seperti dirinya.
Hal senada juga diutarakan Febrianto yang juga berprofesi sebagai pengemudi mobil angkutan berbasis aplikasi daring.
"Kalau saya belum dapat orderan yang lewat ruas itu (ganjil-genap) ya mas, tapi pasti nanti kita jadi lebih lama nganter penumpang. Kan harian ada target mas, kalau misalnya perjalanan lebih lama ya jadi semakin sedikit kita bisa menuhin targetnya," kata Febri.
Selain pengemudi angkutan berbasis aplikas daring, warga yang menjadi pengguna jasa moda angkutan daring juga turut mengeluhkan kebijakan ganjil-genap tersebut.
Seorang pengguna angkutan daring,Zudin mengatakan bahwa kebijakan ganjil-genap juga berdampak pada bertambahnya ongkos atau argo perjalanan.
"Saya pesan angkutan di awal cuma Rp32 ribu, di S Parman katanya ada ganjil-genap jadi cari jalan lain mau ke Slipi. Pas udah selesai argonya naik jadi Rp40 ribu," kata Zudin memaparkan.
Petugas memperluas aturan kawasan kendaraan ganjil dan genap meliputi Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan A Yani-Jalan Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Selanjutnya, Jalan Arteri Pondok Indah mulai Jalan Kartini-Kebayoran Baru, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat.
Baca juga: Menhub tegaskan kesetaraan taksi daring & konvensional
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: M. Arifin Siga
COPYRIGHT © ANTARA 2018
No comments:
Post a Comment