Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Untuk mengurai kemacetan setiap jam sibuk di Bundaran Leuwigajah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi meningkatkan pengawasan terkait pembatasan perlintasan untuk mobil angkutan barang.
Untuk itu Dishub Kota Cimahi menurunkan petugas agar melakukan pengaturan, pengawasan dan penindakan terhadap angkutan barang yang melintas di jam sibuk.
Menurut Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, hal itu dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi setiap hari.
• Link Live Streaming Indosiar Persib Bandung Vs Mitra Kukar - Awas Maung Kecolongan di Menit Awal!
• Jadwal Siaran Langsung Final Piala AFF U-16, Indonesia Vs Thailand di Stadion Gelora Delta
"Masih banyak angkutan barang yang melintas pada jam larangan, maka kami tindaklanjuti keluhan dari masyarakat," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (10/8/2018).
Selain itu, kata Ranto, kegiatan pengaturan arus lalu lintas pun bakal dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di kawasan tersebut.
"Sementara pembatasan kendaraan angkutan barang melintas berlaku sejak 2015, berlangsung pada pukul 06.00 WIB - 8.00 WIB dan 16.00 WIB -18.00 WIB," katanya.
Sule Akhirnya Terima Gugatan Cerai Lina, tapi Tolak Alasannya, Kenapa? https://t.co/pV4cPFncC7 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 10, 2018
Upaya lainnya, kata Ranto, pihaknya melakukan pemasangan pembatas jalan berupa water barrier untuk menciptakan tertib berlalu lintas di ruas jalan tersebut.
"Dengan penempatan petugas, kemacetan di ruas jalan Leuwigajah bisa terurai dan lancar," katanya. (*)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://jabar.tribunnews.com/2018/08/10/atasi-kemacetan-di-bundaran-leuwigajah-dishub-tingkatkan-pengawasan-mobil-angkutan-barang
No comments:
Post a Comment