Pages

Monday, August 27, 2018

Antisipasi Pungli Angkutan Berat, Dishub Solo Luncurkan Aplikasi ...

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Mengantisipasi potensi adanya pungli pada proses perizinan angkutan berat masuk kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo ciptakan aplikasi bernama SI DJAKA.

Aplikasi baru Dishub Solo ini pun diharap mampu mengantisipasi potensi pungli oknum tak bertanggung jawab.

Kepala Seksi Angkutan Barang, Dishub Solo, Bambang Budhi Santosa menjelaskan bila kegunaan aplikasi SI DJAKA adalah memberi kemudahan bagi perusahaan dan perorangan yang memiliki kendaraan berat yang biasa melakukan pengiriman ke dalam kota. Dengan aplikasi ini, mereka mampu melakukan perizinan lebih mudah.

"SI DJAKA artinya Sistem Izin Dispensasi Melalui Jalan Kota Surakarta, berbasis android agar mempermudah proses pengajuan izin," papar dia, Senin (27/8/2018).

Ia menjelaskan, di aplikasi ini ada berbagai aturan, misalnya jenis kendaraan angkutan berat, beban muatan, hingga rute yang dapat diambil pengemudi kendaraan berat.

Para pemohon, lannjutnya, cuma perlu mengunduh aplikasi SI DJAKA di Play Store.

Dalam aplikasi itu pemohon akan diarahkan untuk regristrasi dan menyertakan informasi jenis kendaraan, muatan yang diangkut, beban angkutan, dan lainnya. Usai semua data terisi, pemohon mendapat surat izin rekomandasi yang dibutuhkan.

"Teknis selanjutnya tinggal klik posisi kendaraan dan tujuan pengiriman. Akan muncul rute yang disarankan untuk dilalui saat hendak masuk kota. Ini membantu dan mempermudah," paparnya.

Bambang pun mengklaim, aplikasi ini dapat menekan potensi pungli oknum nakal.

"Pada 2014 lalu Gubernur Jateng menghilangkan banyak titik konvensional pengajuan izin jenis konvensional karena banyak indikasi pungli.

Saat ini, Solo hanya punya 3 titik pengajuan, satu di Pos Mojosongo, satu di Pos Semanggi, dan satu lainnya di Kantor Dishub. Tujuannya menunjukkan pemerintahan yang jujur dan transparan," ujar dia.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menambahkan, Pemkot Solo terus mendukung inovasi yang dilakukan Dishub. Rudy berpendapat, selain aplikasi ini dapat menekan pungli, juga bakal membuat keteraturan dalam pengawasan kendaraan berat yang masuk Solo.

"Selama ini banyak angkutan berat tanpa izin masuk Jalan Slamet Riyadi. Maka kami mendukung aplikasi ini digunakan dan diupgrade terus," jelas dia. (Ahm)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping http://jateng.tribunnews.com/2018/08/27/antisipasipungli-angkutan-beratdishub-solo-luncurkan-aplikasisi-djaka

No comments:

Post a Comment