Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Ratusan sopir taksi konvensional yang tergabung dalam Serikat Pekeraja Transportasi Indonesia (SPTI) Kota Tarakan, melakukan aksi demonstrasi damai di Kantor DPRD Tarakan, Kamis (19/7/2019).
Mereka menolak keberadaan taksi online beraplikasi Grab di Kota Tarakan daan memintaa Pemkot Tarakan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menutup aplikasi Grab di Kota Tarakan.
Kedatangan ratusan sopir taksi konvesional bersama taksinya ini mulai dari angkutan kota, taksi bandara dan taksi Ayla, ke kantor DPRD Tarakan ditemui para pejabat Kota Tarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tarakan.
Baca: Sindikat Pencuri di Balikpapan Barat Dibekuk; Beraksi Ambil Tas di Mobil saat Korban Membuka Pagar
Para pejabat yang menemui perwakilan SPTI Kota Tarakan, masing-masing Ketua DPRD Tarakan Salman Ardeng, Walikota Tarakan Sofian Raga, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyawan dan Dandim 0907 Tarakan Letkol Hipni Maulana, dan anggota DPRD Kota Tarakan Sopian Hianggio.
Ketua SPTI Kota Tarakan, Hamka mengungkapkan, keberadaan aksi online berapliksi Grab ini sangat mengganggu taksi konvesional.
Pasalnya dengan kehadiran taksi online di Kota Tarakan, membuat pendapatan taksi konvesional menjadi menurun.
“Kami ini butuh makan untuk menghidupi anak dan istri dan kami pun ingin hidup layak. Sebab angkutan umum di kota Tarakan ini tidak kurang, jadi untuk apa ada taksi online di Kota Tarakan. Jadi kami menolak keras keberadan taksi online di Kota Tarakan,” tegasnya.
Baca: Ini Adegan yang Bikin Penonton Film 22 Menit di Balikpapan Pecah!
Hal senada juga diungkapkan, Sekretaris SPTI Kota Tarakan, Sugianto.
Ia mengatakan, sebenarnya pembahasan taksi online sudah dilakukan beberapa kali.
Pada pembahasan beberapa waktu lalu dengan perwakilan manajemen Grab berjanji untuk tidak beroperasional di Tarakan sebelum perizinannya diselesaikan terlebih dahulu.
“Tapi ini izinnya belum ada, taksi online ini malah sudah beroperasional dan tentunya ini melanggar kesepakatan bersama waktu pertemuan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah Kota Tarakan dan Kaltara untuk menolak keberadaan Grab dan menutup aplikasi Grab, itu dua permintaan kami,” ujarnya.
Baca: Peringatan HLUN, Wawali Balikpapan Kunjungi Lansia yang Terbaring di Rumah Sakit
Sugianto mengatakan, Grab ini sudah mulai beroperasional di Kota Tarakan Maret lalu hingga sekarang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkot Tarakan untuk tegas menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak timbul gesekan antara taksi konvesional dan taksi online.
“Terus terang saja, melihat adanya taksi online beroperasional, teman kami sampai berpikir mau bakar taksi online tersebut. Sebab apa yang dilakukan taksi online melanggar aturan, karena belum ada izinnya sudah beroperasional,” ujarnya. (*)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://kaltim.tribunnews.com/2018/07/19/ratusan-sopir-taksi-konvesional-demo-tolak-keberadaan-angkutan-online-di-tarakan
No comments:
Post a Comment