TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mulai menjalankan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan keselamatan kapal penyeberangan. Salah satu rencana yang akan dilakukan Budi yaitu menunjuk satu orang direktur di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang khusus menangani persoalan ini.
Baca juga: Menhub Minta Maaf Penumpang Pesawat Dipaksa Naik Taksi Bandara
"Saya akan mereformasi dunia pelayaran ini," kata Budi saat ditemui selepas menghadiri acara Musyawarah Besar Ke-IV Indonesian Maritime Pilot Association (INAMPA) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juli 2018.
Saat ini, Ditjen Darat yang dipimpin Budi Setyadi telah memiliki lima orang direktur yaitu Direktur Prasarana Perhubungan Darat Jujun Endah Wahjuningrum, Direktur Sarana Eddy Gunawan, Direktur Pembinaan Keselamatan Ahmad Yani, Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Pandu Yunianto, serta Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana.
Dengan adanya direktur yang khusus menangani keselamatan kapal penyeberangan, fungsi pengawasan terhadap kesyahbandaran sampai sertifikat kapal akan dipegang seluruhnya kepada direktur tersebut. Sebelumnya, syahbandar maupun pengelola pelabuhan penyeberangan memang harus bertanggung jawab ganda, kepada Ditjen Darat dan Ditjen Laut. "Kalau Ditjen Laut itu sudah banyak kerjanya, cukup konsentrasi ke pelabuhan besar seperti Tanjung Priuk saja," ujarnya.
Isu soal keselamatan pelayaran dan angkutan penyeberangan ini mencuat di kala insiden kecelakaan terjadi secara beruntun. Pada 18 Juni 2018, Kapal Motor Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara dan menewaskan setidaknya tiga korban tewas dan ratusan hilang. Dua minggu berselang, 3 Juli 2018,giliran Kapal Motor Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan dan menyebabkan sekitar 35 penumpang tewas.
Selain tanggung jawab ganda, kata Budi, syahbandar di beberapa pelabuhan penyeberangan juga harus menghadapi adanya overlaping dalam pengawasan, antara daerah dan pusat. Oleh sebab itu, direktur ini juga nantinya yang akan menengahi kondisi ini. "Ini usaha untuk mencari jalan terbaik dalam hal pelayaran."
Kendati demikian, kata Budi, posisi direktur ini tidak bisa dibentuk begitu saja karena harus dibicarakan lebih dulu dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Budi akan segera mengusulkan penambahan direktur ini ke Asman. "Untuk sementara, ada panitia ad hoc yang bisa menggantikan sementara fungsi direktur ini," ujar Menhub Budi Karya.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://bisnis.tempo.co/read/1108630/menhub-bakal-tunjuk-direktur-keselamatan-angkutan-penyeberangan
No comments:
Post a Comment