JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, beberapa peristiwa kecelakaan terjadi pada moda angkutan penyeberangan.
Kecelakaan-kecelekaan tersebut tak hanya menyebabkan kerugian materil, namun juga hilangnya nyawa.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan keselamatan dalam moda angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP).
Baca juga: Jerat Hukum Diharapkan Mendisiplinkan Angkutan Penyeberangan Danau Toba
Djoko menyebutkan, Pemprov Kalimantan Timur sudah merespon dengan membentuk tim khusus yang fokus pada keselamatan angkutan perairan.
"Pemprov Kalimantan Timur sudah merespon untuk membentuk Forum Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/7/2018).
Djoko mengungkapkan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur tersebut juga dapat dijadikan contoh oleh daerah-daerah lainnya. Tujuannya tentu saja adalah demi meningkatkan kepedulian keselamatan transportasi perairan.
Baca juga: Aturan Pengawasan Keselamatan Angkutan Penyeberangan Akan Dirombak
"Daerah lain juga dapat melakukan hal yang sama dalam rangka peduli keselamatan transportasi air," ungkap Djoko.
Pada Selasa (3/7/2018), dibentuk Forum Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur, yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Salah satu tugas forum tersebut adalah menyusun draf SOP atau Standar Prosedur Operasional keselamatan pelayaran pada setiap aspek penyelenggaraan pelayaran.
Baca juga: Evaluasi Layanan Kapal Penyeberangan, Menhub Akan Bentuk Tim Pengawas
Misalnya adalah SOP pada titik-titik dermaga, seperti jam operasional dan penerbitan surat izin berlayar, SOP pemeriksaan kelaikan, serta SOP lainnya yang menyangkut transportasi perairan.
Beberapa kecelakaan kapal terjadi dalam kurun waktu sebulan terakhir. Pada 18 Juni 2018, KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara dan KM Ramos Risma Marisi di Danau Toba pula pada 22 Juni 2018.
Baca juga: Benahi Transportasi Penyeberangan, Tim Ad Hoc Akan Sasar Daerah Lain
Kemudian, kecelakaan antara dua speedboat terjadi di perairan Sei Nyamuk, perbatasan Indonesia-Malaysia pada 29 Juni 2018. Pada 2 Juli 2018, kapal yang mengangkut 44 orang TKI karam di perairan Sebatik.
Terakhir, pada 3 Juli 2018, KM Lestari Maju dikabarkan sengaja dikandaskam di perairan Selayar, Sulawesi Selatan. Sebabnya adalah kapal tersebut mengalami kebocoran dan kondisi cuaca buruk.
Jenazah yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan tidak jauh dari lokasi karamnya kapal.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://nasional.kompas.com/read/2018/07/04/18432671/pengamat-peran-pemda-penting-dalam-keselamatan-angkutan-penyeberangan
No comments:
Post a Comment