"Menko Polhukam (Wiranto) akan membentuk desk khusus. Ini kan perlu banyak kerja sama dari Kementerian Perhubungan, Polri, pemda setempat ya. Ini semua harus dikumpulkan termasuk agen-agen pemilik kapal. Harus dikumpulkan di tingkat pusat dan daerah masing-masing," kata Tito menanggapi maraknya kecelakaan kapal.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito seusai acara Dies Natalies ke-72 STIK/PTIK di STIK/PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
"Saya dengar nanti Dishub seluruh Indonesia akan diundang. Saya minta nanti dari polisi, terutama Polair, dan saya perintahkan Polair untuk bantu dalam rangka untuk menegakkan aturan itu," sambung dia.
Tito mengatakan pengawasan tersebut sebenarnya kewenangan Kementerian Perhubungan. Tito menuturkan polisi hanya bertugas membantu.
"Yang pertama memang lebih banyak domain Kemenhub sebagai regulator dan pengawas. Polri tugas hanya membantu, terutama penegakan hukum ya," ujar Tito.
Tito kemudian menegaskan, dalam penyelidikan kasus kecelakaan kapal, polisi tidak akan segan menjerat para pengawas terkait yang lalai menjalankan tugas.
"Kalau ada pelanggaran hukumnya, misal kecelakaan, life jacket-nya nggak ada, proses. Misalnya kejadian di Danau Toba, jangan hanya nakhodanya, tapi pengawas kelayakan itu, life jacket-nya nggak ada, nggak diawasi ya sudah jadikan tersangka saja," tegas Tito.
(aud/hri)
No comments:
Post a Comment