BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.
"Saya minta kasus seperti ini tidak terulang lagi," ujar Jokowi dalam konferensi persnya di Ruang Teratai, Istana Presiden Bogor, Rabu (20/6/2018).
Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengevaluasi seluruh standard keselamatan angkutan penyeberangan secara umum, termasuk di pelosok Indonesia.
Baca juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita atas Musibah KM Sinar Bangun di Danau Toba
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Kemenhub dan Dinas Perhubungan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia rutin mengecek kelaikan angkutan penyeberangan.
"Saya juga minta ke Kemenhub dan Dinas Perhubungan di daerah selalu rutin melakukan pengecekan berkala, demi keamanan dan keselamatan penumpang," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi sekaligus meminta pemilik kapal angkutan penyeberangan untuk juga mematuhi peraturan dan memenuhi standard kelaikan serta keamanan penumpang.
"Bagi semua pemilik kapal, patuhi semua peraturan yang ada, utamakan keselamatan dari penumpang dan ikuti petunjuk serta arahan dari BMKG mengenai prakiraan dan potensi adanya cuaca buruk," ujar Jokowi.
Baca juga: Keluarga Korban Kecewa Cara Kerja Tim Pencari Korban KM Sinar Bangun
Diberitakan, KM Sinar Bangun mengalami kecelakaan lalu tenggelam di perairan Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6/2018). Sekitar 200 orang dilaporkan hilang.
Hingga Rabu ini, total korban yang sudah ditemukan berjumlah 22 orang. Rinciannya adalah pada hari pertama ditemukan 19 orang, terdiri dari 14 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, seorang di antaranya meninggal dunia. Tiga korban lainnya ditemukan, Rabu siang dalam keadaan meninggal dunia.
Apa upaya maksimal yang terus dilakukan basarnas, mencari korban kapal tenggelam di Danau Toba?
Baca lanjutan nya buka link di samping https://nasional.kompas.com/read/2018/06/20/21182861/presiden-saya-minta-kasus-kapal-angkutan-penyeberangan-tenggelam-tidak
No comments:
Post a Comment