BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Tanahlaut langsung responsif terhadap keluhan pengguna jalan yang melintas di oprit jembatan Saranghalang.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Tanahlaut, Mirza menjelaskan lubang yang dikeluhkan warganet dan warga setempat sudah ditambal.
"Izin om," ujar Mirza sambil mengirim sejumlah foro kegiatan pekerja menambal lubang jalan tersebut sebagai emergency treatment.
Tampak, bekas lubang yang dikhawatirkan menelan korban jiwa itu sudah tertutup campuran batu kecil dan semen.
Baca: Hasil Latihan Bebas 1 (FP 1) MotoGP Belanda 2018 di Sirkuit Assen : Marquez Tercepat
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Trans TV Babak 16 Besar Piala Dunia 2018 : Dibuka Prancis vs Argentina
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahlaut juga memberi rambu sementara di sekitar tambalan lubang jalan jalan nasional tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahlaut, Andris Evony mengaku turun bersama Dinas PUPR mengupayakan lubang jalan nasional itu ditambal agar tidak mencelakakan warga yang melintas.
Ia mengimbau agar pengguna jalan yang melintas tetap berhati-hati karena perbaikan jalan itu sifatnya sementara.
Menurutnya, perbaikan permanen akan dilaksanakan pada waktu lain yang dilaksanakan instansi berwenang.
"Kendalikan kecepatan berkendara dan tingkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan diri dan keselamatan orang lain," katanya.
Andris Evony mengimbau operator angkutan barang yang kerap melintas di jembatan Saranghalang agar memperhatikan muatannya.
Sebab, kekuatan jalan nasional itu masih kelas III, hanya maksimal beban delapan ton.
"Untuk semua operator kendaraan angkutan barang agar mematuhi tata cara memuat barang angkutannya. Terpenting adalah memperhatikan kesesuaian berat angkutan," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
Baca lanjutan nya buka link di samping http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/06/29/oprit-jembatan-saranghalang-ditambal-pu-tala-ingatkan-mobil-angkutan-perhatikan-tonase
No comments:
Post a Comment