Kabid Keselamatan Jalan, Dinas Perhubungan Tulungagung, Wijarnarko mengatakan razia ini dilakukan bersama Polres dan BNN Kabupaten Tulungagung.
Petugas gabungan memeriksa kondisi kelayakan dan kelengkapan angkutan. Mulai dari surat-surat, ban, lampu hingga perlengkapan keselamatan lainnya.
"Hasilnya tadi ada satu bus yang kami suruh pulang dan tidak boleh beroperasi karena kondisi bannya retak-retak, ini demi keselamatan penumpang. Kalau hanya kami tilang mereka tetap akan beroperasi. Harus diganti dulu bannya," kata Wijanarko saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019).Tidak hanya bus, pihaknya juga menemukan MPU yang menggunakan ban tidak layak jalan. Saat itu juga, pemilik angkutan diminta mengganti ban yang telah tipis dengan ban baru atau yang lebih layak.
Selain itu pihaknya juga menemukan angkutan umum yang kondisi bodi kendaraan mulai mengalami kerusakan. Terkait kondisi itu dishub meminta masing-masing pengusaha angkutan memperhatikan kondisi kendaraan dan melakukan perawatan rutin. Sehingga risiko kecelakaan di jalan bisa diminimalisir.
Tidak hanya bus dan MPU yang dilakukan pemeriksaan, sejumlah angkutan umum travel dan pariwisata juga tidak luput dari inspeksi ini. Beberapa kendaraan yang terbukti melanggar aturan langsung dilakukan upaya penindakan berupa tilang.
Sementara Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini tidak hanya armada yang dilakukan pengecekan, awak angkutan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
"Untuk tes urine ada sekitar 30 awak angkutan yang kami periksa, namun hasilnya negatif semuanya. Sedangkan dari tes kesehatan ada satu sopir bus yang terdeteksi mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi," imbuhnya.
Sopir tersebut akhirnya diminta untuk beristirahat di rumah, hingga kondisinya normal. Sebab bila dibiarkan mengemudi, maka akan berisiko mengalami kecelakaan atau gangguan di perjalanan. (fat/fat)
Baca lanjutan nya buka link di samping https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4827517/sidak-angkutan-nataru-bus-tak-layak-jalan-dipulangkan-dishub-tulungagung
No comments:
Post a Comment