Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau angkutan mudik lebaran, khususnya bus, harus melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramp check). Menurutnya, proses tersebut akan menentukan perizinan layak atau tidaknya bus beroperasi.
Sebelumnya, sosialisasi angkutan lebaran dengan melakukan ramp check sudah digelar di beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten dan Lampung. Untuk ramp check sendiri sudah berjalan di wilayah Jakarta, salah satunya Terminal Kampung Rambutan.
"Kami sarankan jangan hanya di Jakarta di semua (lokasi juga) dilakukan ramp check. Karena ramp check adalah satu kualifikasi boleh tidaknya bus digunakan," ujar Budi Karya Sumadi Di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (26/5/2019).
Selain itu, Budi berharap dengan melakukan ramp check membuat masyarakat bisa beralih menggunakan transportasi umum. Menhub Budi Karya menuturkan salah satu untuk memastikan kualitas kendaraan dengan cara meninjau Terminal Kampung Rambutan.
"Kita selau berusaha meningkatkan untuk pemakai angkutan masal itu mengingat kita akan meningktkan juga level of service dari terminal ini," tambahnya.
Diketahui kendaraan yang belum melakukan ramp check sebesar 30 persen. Sedangkan saat meninjau harga tiket bus yang di jual di Terminal sudah sesuai dengan peraturan.
"Tarif yang ditetapkan masih sesuai dengan ketentuan tadi menuju Solo ketentunnya adalah Rp 135 ribu tadi mereka menetapkan tarif sesuai untuk ekonomi. Tapi yang premium mereka ada masih ditetapkan sendiri," terangnya.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.suara.com/news/2019/05/26/203111/menhub-imbau-bus-angkutan-lebaran-wajib-lakukan-ramp-check
No comments:
Post a Comment