Pages

Sunday, April 7, 2019

Pengemudi Angkutan Umum Perlu Memiliki Sertifikasi sebagai Standard Keselamatan - Pikiran Rakyat

BANDUNG, (PR).- Syarat sertifikasi bagi pengemudi angkutan umum terus dipersiapkan. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan target transportasi yang berkeselataman.

Ketua Umum Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (IKAALL), Haris Muhammadun mengakui masih banyaknya peristiwa kecelakaan yang menimpa angkutan umum, khususnya bus, menjadi perhatian pihaknya. Merespons kondisi tersebut, pihaknya belum lama ini membentuk dua badan otonom baru, yakni badan keselamatan transportasi dan badan sertifikasi profesi transportasi.

Terkait badan sertifikasi profesi transportasi, Haris mengatakan, pihaknya akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) khususnya untuk para pengemudi angkutan umum dan operator angkutan umum.

“Pembentukan ini agar standard yang sudah diberikan Kementrian Perhubungan bisa diakselerasi dengan baik, baik itu sadar akan keselamatan maupun standard yang sudah ditetapkan,” ujarnya di Bandung, Minggu, 7 April 2019.

Disinggung mengenai urgensi dari sertifikasi profesi transportasi ini, Haris mengatakan sangat mendesak untuk dihadirkan. Oleh karena itu pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar bisa segera melakukan sertifikasi tersebut. “Muaranya adalah transportasi yang berkeselamatan bagi kita semua,(masyarakat luas)” katanya.

Kebijakan sertifikasi kepada pengemudi angkutan umum juga tengah dipertimbangkan Kementrian Perhubungan. Dikatakan, komponen tersebut dianggap penting karena menjadi tolak ukur kompetensi supir dalam mengendari kendaraannya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Haris juga menyinggung mengenai pentingnya bagi kota-kota besar di Bandung Raya untuk mengembangkan transportasi massal berbasis rel karena kondisi jalan raya sudah tidak lagi memungkinkan untuk dilakukan pengembangan.

“Dengan berbagai kondisi yang ada, kita sudah tidak mungkin hanya membebani jalan, maka sudah saatnya Jabar terutama kota-kota besarnya melakukan reformasi terhadap angkutan umum berbasis rel. Kita tidak bisa lagi melebarkan jalan,” ujarnya.

Peresmian MRT Jakarta dan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, menurutnya, dapat menjadi momentum untuk mewujudkan transportasi massal berbasis rel itu. Dengan keunggulan waktu tempuh dan kapasitas angkut, transportasi massal berbasis rel merupakan jawaban dasar atas kebutuhan masyarakat akan angkutan modern.***

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2019/04/07/pengemudi-angkutan-umum-perlu-memiliki-sertifikasi-sebagai-standard-keselamatan

No comments:

Post a Comment