Pages

Thursday, April 25, 2019

Kabupaten Bandung Butuh Terminal Angkutan Darat Tipe A - Inilah Koran

INILAH, Bandung- Kabupaten Bandung yang cukup luas dan padat penduduk, membutuhkan terminal angkutan darat tipe B atau A. 

Hingga saat ini meskipun padat penduduk dengan mobilitas tinggi, Kabupaten Bandung hanya memiliki sembilan terminal tipe C yang melayani angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP). 

Kasie Prasarana Terminal Dinas Perhubungan Ahmad Yusuf Komarul Hidayat, mengatakan, hingga saat ini terminal angkutan darat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung masih berstatus tipe C. 

Seperti diketahui, Terminal Tipe C hanya malayani angkutan dalam kota antar daerah saja. Padahal jika melihat kebutuhan masyarakat, di Kabupaten Bandung ini sudah layak memiliki terminal tipe B atau bahkan tipe A.

"Kalau melihat kebutuhan tentunya sudah sangat layak disini punya terminal tipe B atau A ini. Karena memang disini belum ada angkutan keluar kota yang langsung seperti ke Solo, Jakarta dan antar daerah lainnya. Baru ada salah satu perusahaan Perusahaan Otobus (PO) yang punya inisiatif buka jurusan Soreang-Tasikmalaya dan Soreang-Jakarta. Perusahaan itu berani buka jurusan dari sini tentu hasil kajian dan dinyatakan layak ada jurusan dari sini," kata Yusuf, Kamis (25/4/2019).

Menurut Yusuf, kriteria sebuah terminal tipe B dan A ini diantaranya didirikan diatas lahan antara 10 ribu hingga 15 ribu meter persegi. Kemudian pengelolaanya dilakukan oleh

Pemerintah provinsi untuk tipe B dan oleh Kementrian Perhubungan tipe A. Namun untuk pengadaan lahan dilakukan oleh penerintah/kota.

Yusuf melanjutkan, sebenarnya, kata dia, pihaknya pernah beberapa kali mengusulkan pembangunan terminal tipe B atau A. Namun sayangnya, rencana tersebut kerap kali dipatahkan dipatahkan oleh DPRD. 

DPRD beranggapan, pengelolaan terminal yang bukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung (Dishub), tidak akan mendatangkan PAD bagi pemerintah daerah. Padahal, jika dilihat manfaatnya, selain untuk pelayanan pada masyarakat, keberadaan terminal tipe B atau A ini bisa mendongkrak juga perekonomian masyarakat.

"Pengelolaannya itu memang oleh provinsi dan kementrian. Tapi keberadaan terminal tipe B atau A ini tentunya akan sangat bermanfaat mendorong perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung. Jadi jangan berpikir tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keberadaan terminal tipe B dan A ini, tapi lihat dampak positifnya, perekonomian masyarakat bisa terdorong, misalnya perdagangan antar daerah bisa dilakukan langsung oleh masyarakat ke luar daerah. Begitu juga sebaliknya, orang dari luar bisa langsung datang dan melakukan kegiatan ekonomi disini," ujarnya.

Yusuf juga menyayangkan sikap apatis DPRD Kabupaten Bandung ini. Padahal, alangkah baiknya dilakukan dulu kajian. Kemudian, jika memang hasil kajian teknis itu tidak menunjukan ada manfaat bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bandung boleh rencana tersebut untuk tidak dilanjutkan.

"Kalau sekarang kan baru saja kami ajukan, belum juga dipelajari sudah di potong dan dibatalkan oleh dewan. Seharusnya yah kita kaji dulu sama sama, kemudian kalau diperlukan bikin kajian akademis dari lembaga yang independen. Soal hasilnya yah kita lihat sama sama, apakah layak atau tidak," ujarnya.

Yusuf melanjutkan, selama ini Pemerintah Kabupaten Bandung, mengelola sembilan terminal tipe C. Dari jumlah tersebut, ada diantaranya status lahannya sewa. Rata rata terminal tipe C ini menghasilkan PAD dibawah Rp 100 juta. Meski secara ekonomi dinilai kurang menguntungkan, namun sebagai pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.

"Seperti di Sayati dan Ciparay itu lahannya masih sewa dari perorangan. Tetap kami sewa karena untuk kebutuhan lalu lintas agar tidak menjadi kemacetan di tepi jalan," katanya.(Rd Dani R Nugraha).

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.inilahkoran.com/berita/11586/kabupaten-bandung-butuh-terminal-angkutan-darat-tipe-a

No comments:

Post a Comment