Pages

Tuesday, March 12, 2019

Driver Online Jatim Tunggu Pengakuan Pemerintah untuk Layanan Angkutan - detikNews

Surabaya - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyambut baik wacana pemerintah yang akan mengeluarkan draf terkait transportasi atau ojek online. Menurut pihak PDOI, driver online sudah lama menunggu pengakuan pemerintah.

"Sudah lama ojol menantikan legalitas agar keberadaan mereka diakui sebagai salah satu layanan angkutan orang. Karena mau tidak mau, banyak yang membutuhkan jasa layanan ojol," kata Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong kepada detikcom saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).


Meski begitu, Daniel mengaku belum menerima bocoran terkait isi draf yang dimaksud. Ia hanya tahu dari pemberitaan di media jika salah satu isi draf yang disiapkan pemerintah yakni soal fitur tombol darurat atau panic button.
Daniel sangat setuju jika pemerintah mendesak pihak aplikator untuk mengembangkan fitur tersebut lewat aturan. Menurutnya, fitur tersebut akan sangat berguna bagi driver. Bahkan menyangkut keselamatan driver dan penumpang di jalan.

"Ini yang dituntut oleh rekan-rekan saat demo selama ini yakni keberadaan tombol darurat. Karena jika terjadi tindakan kriminalitas di jalan, misal dibegal atau dirampok, pengemudi atau penumpang bisa menekan tombol darurat ini untuk meminta bantuan jika kondisi sepi," imbuh Daniel.


Selain itu, para driver terutama roda 2 juga resah mengenai mekanisme penghentian operasional (suspend) yang diberlakukan perusahaan transportasi online. Daniel berharap, pihak aplikator bisa lebih transparan mengenai hal itu.

"Karena selama ini, terkadang rekan-rekan ojol tidak tahu alasan pasti, kenapa akunnya di suspend," pungkas Daniel.
(sun/fat)

Let's block ads! (Why?)

Baca lanjutan nya buka link di samping https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4463823/driver-online-jatim-tunggu-pengakuan-pemerintah-untuk-layanan-angkutan

No comments:

Post a Comment