Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mendukung kebijakan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengenai angkutan batubara melalui jalur khusus yang mulai diberlakukan pada 8/11/2018.
Budi Karya Sumadi mengatakan, selama ini jalan Palembang menuju Lahat sering macet karena banyaknya kendaraan sehingga perlu pengaturan.
"Diberlakukannya angkutan batubara melalui jalan khusus itu tidak lain untuk memperlancar arus lalu lintas," kata Budi Karya di Palembang, Sabtu (24/11/2018).
Oleh karena pemindahan angkutan batubara melalui jalur khusus itu perlu didukung bersama.
Lebih lanjut dia mengatakan, apalagi kapasitas jalan umum atau berat beban terbatas sehingga perlu pembatasan. Bukan itu saja tetapi banyak masyarakat menyetujui agar angkutan barang tersebut melalui jalur khusus.
Namun yang lebih penting lagi dengan beroperasinya kendaraan angkutan hasil tambang melalui jalan khusus tersebut untuk mengurangi kecelakaan.
"Jadi saatnya melakukan perbaikan sehingga semuanya berjalan lancar," kata dia.
Dia mengatakan, sementara untuk memaksimalkan angkutan tambang tersebut maka dapat menggunakan kereta api.
Hal ini karena angkutan batubara menggunakan kereta api belum begitu maksimal sehingga perlu penambahan lagi.
Sebagaimana angkutan batubara di wilayah Sumsel tersebut menggunakan jalur khusus sesuai peraturan Gubernur Sumsel.
Sementara untuk angkutan tambang dari Kabupaten Muaraenim menuju Lahat masih diberikan toleransi karena lokasi itu untuk menuju jalur khusus.
Baca lanjutan nya buka link di samping https://www.wartaekonomi.co.id/read204774/menhub-dukung-angkutan-batubara-gunakan-jalur-khusus.html
No comments:
Post a Comment