SURYA.co.id | JOMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang akhirnya bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 01, di tingkat Kabupaten Jombang.
Melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Bawaslu melakukan penertiban terhadap stiker besar bergambar Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin yang tertempel di kaca belakang minibus angkutan pedesaan (angkudes), Selasa (27/11/2018).
Selain melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan, Bawaslu Kabupaten Jombang juga dibantu Panwascam Peterongan dan Panwascam Jombang Kota, serta puluhan Panitia Pengawas Desa dari Kecamatan Peterongan dan Jombang Kota.
Penertiban stiker bergambar capres-cawapres nomor urut 01 yang diusung 9 parpol tersebut digelar di dua tempat. Yakni di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan dan Jalan Hasyim Asyari, Jombang, tepatnya selatan rel KA, dekat dari Stasiun KA Jombang.
Tim dipimpin komisioner Bawaslu Jombang David Budianto dan Ahmad Zani, bergerak ke terminal. Di sini, ditemukan satu angkudes berstiker Jokowi-Ma'ruf Amin.
• Puluhan Tahun Jungkir Balik Jadi Perajin Wayang Kulit, Kini Hartono Memetik Hasilnya
• Pencopet Ponsel di Transmart Rungkut Diringkus Polisi Setelah Aksinya Terekam Kamera CCTV
• Ojek Online di Jatim Tak Mau Aksinya Mendesak Prabowo Meminta Maaf Dianggap Dukungan ke Jokowi
Tak menunggu lama, pengemudi angkudes diminta mencopot stiker besar di kaca belakang yang bergambar Jokowi-Ma'ruf Amin. Itu karena pemasangan stiker tersebut melanggar aturan.
Pengemudi angkudes tak bisa berbuat lain kecuali melepas stiker bergambar capres-cawapres nomor urut 01 tersebut, dibantu Satpol PP, disaksikan para personel PPD se Kecamatan Peterongan dan Jombang Kota serta komisioner Bawaslu Jombang.
Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Hasyim Asyari, dekat stasiun KA Jombang. Di pangkalan tak resmi angkudes ini, ditemukan sekitar 10 angkudes berstiker capres-cawapres 01 serta logo parpol (PDIP) bergambar Jokowi.
Satpol PP pun langsung melepas stiker-stiker termaksud bersama para pengemudi angkudes.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budianto mengungkapkan, penertiban dilakukan setelah surat peringatan dari pihaknya tidak digubris Tim Kampanye Capres-Cawaspres Jokowi-Ma'ruf Amin tingkat Kabupaten Jombang.
Baca lanjutan nya buka link di samping http://surabaya.tribunnews.com/2018/11/27/bawaslu-copoti-stiker-jokowi-maruf-amin-yang-ditempel-di-angkutan-angkutan-desa-di-jombang
No comments:
Post a Comment