BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Delapan sopir Angkutan Pelajar Gratis (APG) terbukti terlibat menyalahggunakan narkotika. Mereka positif pengguna Narkoba jenis sabu-sabu, setelah diuji tes urine.
Tes urine sendiri digelar, berawal dari kecurigaan Satuan Narkoba Polres Banjarbaru usai berhasil menciduk salah satu sopir angkutan pelajar bernama Rusmin, Kamis (20/9) tadi.
Diamankan depan kolam renang Idaman Banjarbaru Jalan Serikaya, Kelurahan Guntung Paikat, Rusmin diduga kuat sebagai pengedar. Saat digeledah, anggota menemukan satu paket sabu-sabu di celananya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina membenarkannya, berawal dari informasi masyarakat kemudian penyelidikan dan menangkapnya.
Pengembangan dilakukan dengan menggeledahnya rumahnya di Guntung Lua, Kelurahan Kemuning. Polisi temukan lagi tiga paket sabu.
Baca: Jadwal MotoGP Thailand 2018 Live Trans7 : Bos Yamaha Ragu Bisa Penuhi Keinginan Valentino Rossi
Baca: Gagal ke Piala Dunia! Hasil Akhir Timnas U-16 Indonesia vs Australia Piala AFC U-16 2018 - Skor 2-3
Begitu diketahui jika berprofesi sebagai sopir angkutan pelajar, polres Banjarbaru langsung koordinasi dengan Pemko Banjarbaru. Sebagai bentuk keseriusan Pemko Banjarbaru berantas narkoba, bersama Dishub kota Banjarbaru langsung digelar tes urine semua sopir. "Hasilnya tujuh orang positif," ujar Elche.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru Ahmad Yani Makkie, Senin (1/10) ketika dikonfirmasi tidak menampiknya. " Benar tujuh orang positif ketika tes urine. Jadi delapan sopir gunakan sabu, jika ditambah dengan pengedar yang sudah tertangkap," katanya.
Disampaikannya, langsung tegas perintah Wali kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, delapan sopir angkutan pelajar itu dipecat, cabut kontrak.
"Ini merupakan bentuk keseriusan walikota dalam memerangi narkoba di Kota Banjarbaru. Beliau meminta supaya pegawai pecandu narkoba dipecat. Kedelapan sopir itu kita berhentikan pada tanggal 30 September kemarin, " katanya.
(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
No comments:
Post a Comment