SURYA.co.id | SIDOARJO - Kalangan DPRD Sidoarjo mengungkit program angkutan sekolah gratis yang beberapa waktu lalu digagas oleh Pemkab Sidoarjo.
Dewan mempertanyakan program itu karena tidak muncul dalam paparan KUA PPAS. Padahal, beberapa waktu lalu program ini sempat dipaparkan oleh Dishub di dewan.
Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Bangun Winarso mempertanyakan keseriusan pemkab dalam menyediakan angkutan sekolah gratis.
"Kok tidak ada dalam paparan KUAPPAS 2019, berarti kan program itu tidak diakomodir," kata Bangun Winarso, Minggu (16/9/2018).
Pihaknya pun menyayangkan pencoretan program ini. Sebab angkutan sekolah gratis sudah masuk di dalam RKPD dan RPJMD.
"Apalagi program ini kan sangat bermanfaat untuk siswa. Termasuk untuk menekan angka kecelakaan pelajar di Sidoarjo," tandas politisi PAN tersebut.
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan malah mendesak agar program itu tetap dijalankan tahun depan.
"Caranya bagaimana, kami akan perjuangkan," kata Wawan, panggilan Sulamul Hadi Nurmawan.
Angkutan sekolah gratis, disebutnya, sangat bermanfaat bagi siswa yang tidak memiliki kendaraan. Orang tua siswa juga bisa lebih tenang karena ada jaminan keselamatan terhadap anaknya.
Dikatakan kader PKB ini, ada dua konsep untuk angkutan sekolah gratis di Sidoarjo. Yakni memanfaatkan angkutan umum atau bemo dengan cara sewa, atau dengan membeli Bus Sekolah.
"Silakan Pemkab yang menentukan, mana konsep yang dipilih. Tapi kami mendesak, angkutan sekolah harus direalisasikan," urai politisi muda tersebut.
Sebelumnya, diketahui bahwa rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo untuk memanfaatkan angkutan kota (Angkot) sebagai angkutan sekolah layaknya bus sekolah gratis, sepertinya sulit terwujud alias batal dilaksanakan.
Penyebabnya, pengajuan anggaran untuk program ini tidak mendapat restu dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Sidoarjo. Dalam pengajuan APBD tahun 2018, perubahan anggaran keuangan (PAK) 2018, dan dalam KUA PPAS 2019 juga program ini tidak dianggarkan
Kepala Dishub Sidoarjo M Bahrul Amig mengaku bahwa program tersebut sebelum pengajuan KUAPPAS 2019, sudah dipaparkan di depan tim anggaran. Program itu juga sudah tertuang di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Namun, pihaknya juga mengaku tidak mengetahui mengapa program angkutan sekolah itu dicoret. Menurut dia, dishub hanya mengusulkan dan menjelaskan program tersebut. "Keputusan ada di tangan tim anggaran," jawabnya.
Baca lanjutan nya buka link di samping http://surabaya.tribunnews.com/2018/09/16/dewan-ungkit-program-angkutan-sekolah-gratis-pemkab-ngaku-tak-tahu-program-dicoret
No comments:
Post a Comment